Bogor Group - Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal turut berduka cita atas gugurnya Serda Darma Aji, yang ditusuk di tempat biliar di Depok, oleh oknum polisi. Iqbal juga mengungkapkan penyesalan atas tindak kriminal anggota kepolisian tersebut.
"Sekali lagi Polri turut berduka dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018).
Iqbal menyesalkan peristiwa ini terjadi saat Polri dan TNI menggaungkan soliditas dan sedang bersinergi melakukan pengamanan arus mudik.
"Kami menyesalkan kejadian ini di saat sekarang kami (Polri-TNI) sedang melaksanakan tugas negara, bergandengan tangan, bahu-membahu dari semua lini tugas untuk masyarakat, bangsa dan negara, ada oknum kami yang melakukan tindakan yang mencoreng soliditas TNI-Polri," ujar Iqbal.
"Apalagi sekarang seluruh Bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik dan pengamanan permukiman-permukiman masyarakat, sentra ekonomi untuk memastikan masyarakat dapat mudik aman, nyaman dan lancar," sambung Iqbal.
Iqbal menegaskan pihaknya akan memproses hukum oknum yang telah melakukan penusukan hingga tahap peradilan.
"Kami pastikan itu adalah tindakan individu dan kami juga pastikan akan diproses hukum dengan tegas di peradilan umum," ucap Iqbal.
Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji ditusuk orang tak dikenal saat terlibat keributan di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) pukul 03.30 WIB. Dua anggota TNI itu mengalami luka tusuk di perut.
Serda Darma Aji, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya mendapat perawatan. Jenazah Darma Aji telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dia akan dimakamkan di sana.
Belakangan diketahui penusuk kedua prajurit TNI adalah oknum polisi. Mabes Polri mengatakan tiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Sumber: Detik
Sumber: Detik
Advertisement