banner here

Jalan Dewi Sartika Steril PKL

- 15 Juni
advertise here

Bogor Group - Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada malam takbiran, Kamis (14/06/2018) malam, nantinya mereka akan direlokasi untuk masuk ke area dalam Blok C dan Blok D Pasar Kebon Kembang. Para PKL juga sebagian lainnya akan diarahkan untuk masuk ke dalam kios-kios milik PT. Javana Artha Perkasa yang juga masih berlokasi di sekitar Pasar Anyar, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Penjelasan itu disampaikan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman di sela penertiban PKL yang turut didampingi Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Kepala Satpol PP Herry Karnadi.

"Kita (Pemkot Bogor) akan menata dan membebaskan kawasan Jalan Dewi Sartika sesuai dengan komitmen dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh para pedagang melalui Dinas Koperasi dan UKM. Sehingga Satpol PP akan mudah melakukan penjagaan dan penertiban," jelas Usmar.

Dengan demikian, katanya, setelah 21 Juni nanti atau sepekan setelah Lebaran diharapkan sudah tidak ada lagi PKL yang masih tetap berjualan di luar sekitar Pasar Anyar maupun titik lokasi lainnya yang dilarang seperti di sepanjang Jalan Sawojajar, Jalan MA. Salmun, Jalan Nyi Raja Permas, dan Jalan Dewi Sartika.

"Karena, kita juga meminta bantuan ke organ sayap seperti TNI dan Polri untuk melakukan penertiban ini. Tentu ini di luar kekuatan yang kita miliki dari sejumlah dinas terkait yang terlibat seperti Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," paparnya. (Dn/Tim Humas-SZ)

Sumber: Website Resmi Pemkot Bogor
Advertisement advertise here
 
banner here