Bogor Group - Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Jalan MA. Salmun, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Nyi Raja Permas.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dalops Satpol PP Kota Bogor, Dimas Tiko sebelum digelarnya apel gabungan di Plaza Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (14/06/2018) malam.
"Untuk penertiban PKL kali ini diturunkan total sebanyak 300 personel gabungan berikut jajaran samping, selain tentunya dari kami (Satpol PP) sendiri berikut dari sejumlah dinas terkait lainnya yang terlibat dalam giat ini," jelas Dimas.
Dari Pemkot Bogor, paparnya, selain Satpol PP juga turut terlibat personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM termasuk bantuan dari unsur TNI dan Polri.
"Jadi kami akan lakukan sapu bersih mulai dari Jalan Sawojajar, kawasan Jalan MA. Salmun, sekitar Pasar Anyar sampai Jalan Dewi Sartika hingga Taman Topi," pungkasnya. (Dn/Tim Humas-SZ)
Sumber: Website Resmi Pemkot Bogor
Advertisement