Bogor Group - Pelayanan pendaftaran perekaman data E-KTP di 6 kantor Kecamatan telah dilakukan sejak, Rabu (04/07) lalu. Salah satunya di Kecamatan Tanah Sareal yang membuka 6 loket khusus pelayanan E-KTP, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan kepada warga dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor Nugraha menuturkan, sejak dibuka hari pertama sesuai dengan instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya antrean permohonan E-KTP di Kecamatan Tanah Sareal cukup banyak warga datang sejak pagi.
“Hari pertama ada 325 permohonan cetak E-KTP dan hari kedua ada 285 permohonan cetak E-KTP,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (06/07/2018).
Mengenai alur permohonan perekaman data E-KTP warga cukup mengambil nomor antrean dan menunggu dipanggil oleh petugas, kemudian nanti akan direkam datanya dan setelah itu mendapatkan tanda terima. “Lama pencetakannya maksimal 14 hari dan di distribuskan di Kelurahan masing-masing,” tuturnya.
Pihaknya setiap hari terus mengevaluasi pelayanan. Sebab, penumpukan antrean terjadi hanya saat pagi hari saja dan nomor antrean dibatasi hanya 250 orang karena hanya ada 2 alat perekaman E-KTP sesuai arahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
“Kami membuka 6 loket antrean, hanya saja masih ada evaluasi terkait pembagian nomer antrean karena banyak warga yang datang pagi,” ujarnya.
Sumber: Website Pemkot Bogor
Advertisement